Berhutang untuk Berqurban, bolehkah?

9⃣FIQH RINGKAS ibadah QURBAN (UDH-HIYYAH)

----------------------

9- Berhutang untuk Berqurban, bolehkah?

✅ Berhutang untuk membeli hewan kurban DIPERBOLEHKAN bagi seseorang yang memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan pasti, sehingga dia bisa membayar hutangnya tidak melebihi batas tempo yang telah disepakati.

⛔ Apabila tidak ada penghasilan pasti, maka tidak dianjurkan berhutang karena syari’at kurban hanya berlaku bagi orang yang memiliki kemampuan.
 (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 25/110)

▪ Sumber http://manhajul-anbiya.net

••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya

~~~~~~~~~~~~~~~~